Kediri – Selasa, 19 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Kominfo Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pengawasan pangan takjil puasa. Kegiatan ini dilakukan di Desa Pagu, Desa Kayenlor, dan Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Petugas mengambil sampel makanan secara acak untuk diuji oleh BPOM. Dari 18 sampel makanan yang diuji, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti formalin, borak, dan prhodamin B. Hal ini menunjukkan bahwa makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain pengujian, petugas juga memberikan penyuluhan kepada pedagang tentang pentingnya menjual makanan sehat yang bebas dari bahan berbahaya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan puasa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan nyaman dalam membeli dan mengonsumsi takjil puasa selama bulan Ramadan.