🚨👀 Holaa Praja Squads! 👀🚨
Kamis, 25 April 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri kembali melakukan tugas pengawasan atas pelaksanaan perda dan perkada di Kecamatan Pagu dan Kecamatan Kayen Kidul.
Disepanjang jalan di wilayah Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, serta Desa Mukuh dan Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, petugas kami menemukan sejumlah reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Reklame-reklame tersebut terpasang tidak tepat, ada yang dipaku atau ditempel di pohon, dan banyak yang tidak dilekati stiker tanda lunas pajak reklame atau dalam kondisi rusak.
Dalam kegiatan pengawasan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11, terdiri dari 6 spanduk dan 5 banner. Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar.
Mari kita bersama-sama patuhi aturan dan jaga kebersihan serta keindahan lingkungan. Dengan kerjasama dan kesadaran kita semua, lingkungan yang nyaman dan tertib pasti bisa kita wujudkan!