Holaa Praja Squads! 🔪🛡️
Jumat, 7 Juni 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri dengan sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di sekitar Kecamatan Pare.
Petugas kami segera tiba di lokasi, mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh ODGJ tersebut, dan memastikan situasi terkendali. Selanjutnya, dibawa pulang ke rumahnya dan diterima oleh keluarganya di Jalan Lawu No. 09-A, Pare.
Langkah cepat ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan.
Satpol PP Kabupaten Kediri selalu siap melayani dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Mari kita terus saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.