🔍🚔 Holaa Praja Squads! 🚔🔍
Kamis, 13 Juni 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan tugas Operasi Non Yustisi Penegakan Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Kandangan.
Di Simpang 4 Lampu Merah Pasar Kandangan, petugas menemukan enam anak jalanan (anak punk) yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Selanjutnya, keenam anak tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kandangan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Kasi Kerjasama, beserta anggota Satpol PP lainnya, ditemani oleh Kapolsek Kandangan, Sekcam Kandangan, dan Kasi Trantib Kecamatan Kandangan, memberikan motivasi dan bimbingan kepada keenam anak punk tersebut. Mereka diarahkan agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang hebat dan bisa membanggakan orang tua mereka.
Pembinaan ini diharapkan dapat membantu anak-anak tersebut menemukan jalan yang lebih baik dan menjauh dari kehidupan jalanan. Satpol PP Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.