Holaa Praja Squads!
Selasa, 30 Juli 2024
Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang bertempat di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Acara ini dihadiri oleh Mas Bupati Kediri dan Bapak Kasatpol PP Kabupaten Kediri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai aturan-aturan cukai, serta dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang ada, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Selain itu, kehadiran Mas Bupati Kediri dan Bapak Kasatpol PP Kabupaten Kediri menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya sosialisasi ini. Mereka juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memberikan arahan yang konstruktif.
Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.