Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Mako Joyoboyo

Holaa Praja Squads!

Kamis, 1 Agustus 2024

Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang bertempat di Mako Joyoboyo, Satpol PP Kabupaten Kediri. Acara ini diisi oleh narasumber dari Bea Cukai Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai ketentuan di bidang cukai kepada anggota Satpol PP Kab. Kediri. Kegiatan ini mencakup penjelasan mengenai aturan-aturan cukai, pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan tersebut, serta dampak positif dari kepatuhan cukai terhadap pembangunan daerah.

Narasumber dari Bea Cukai Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memberikan materi yang komprehensif, menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, dan memberikan contoh kasus yang relevan untuk memperjelas pentingnya memahami dan mematuhi ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota Satpol PP Kab. Kediri terkait mengenai pentingnya cukai, sekaligus memperkuat kerja sama antara Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *