Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Balai Desa Tunglur

Holaa Praja Squads!

Rabu, 7 Agustus 2024

Satpol PP Kabupaten Kediri mengadakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri. Acara ini berlangsung di Balai Desa Tunglur, Kecamatan Badas, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai peraturan dan ketentuan terkait cukai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Wakil Bupati Kediri, Kasatpol PP Kabupaten Kediri, dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kediri. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan cukai.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya cukai bagi perekonomian daerah dan negara serta dampak negatif dari pelanggaran peraturan cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *