Senin, 2 September 2024
Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Sambirejo, Pare. Petugas segera merespons laporan tersebut dan melakukan penjemputan ODGJ yang sebelumnya telah diamankan oleh rekan pos jaga Pare.
Selanjutnya, petugas Satpol PP mengantar ODGJ tersebut ke shelter Grogol untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tindakan cepat dan koordinasi antar instansi ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan memberikan penanganan yang tepat bagi ODGJ yang membutuhkan bantuan.