Sabtu, 21 September 2024
Holaa Praja Squads!
Hari ini, Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan apel gabungan sebelum menjalankan tugas patroli bersama Polres Kediri. Kegiatan patroli gabungan ini menyasar daerah lokalisasi Gedangsewu, Pare, serta melakukan operasi terhadap peredaran miras oplosan dan tanpa izin.
Hasil patroli di lokalisasi Gedangsewu menunjukkan bahwa sebagian tempat ada yang buka dan sebagian lagi tutup saat giat berlangsung. Dari patroli ini, petugas Polres Kediri mengamankan tiga perempuan yang dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, tim gabungan juga melanjutkan patroli ke Cafe MK di Desa Samben, Kecamatan Plemahan, dalam rangka operasi miras. Di lokasi tersebut, ditemukan dua kotak minuman beralkohol bermerek Bir Bintang yang kemudian diamankan oleh petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memerangi peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini!