Tindak Lanjut Aduan Pasangan Bukan Suami Istri di Kos Dekan Vian Pro Paron

Selasa, 15 Oktober 2024

Holaa Praja Squads!

Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di sebuah kos di Dekan Vian Pro Paron. Setelah menerima laporan, petugas segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Namun, setibanya di lokasi, pintu kos tertutup rapat dan tidak ada penjaga kos yang dapat dihubungi. Oleh karena itu, Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Kediri akan melakukan penelusuran dan tindak lanjut lebih lanjut guna memastikan kebenaran laporan ini dan menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.

Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *