Kamis, 17 Oktober 2024
Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai keberadaan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Terminal Pare. Petugas segera bergerak untuk menanggapi situasi tersebut dengan pendekatan humanis.
Setelah berkoordinasi di lapangan, petugas membawa ODGJ tersebut ke Balai Desa Canggu. Dari sana, petugas mengantarkan ODGJ tersebut ke rumahnya dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dari keluarganya.
Satpol PP Kabupaten Kediri selalu siap merespons aduan masyarakat dengan cepat dan efektif guna menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.