Minggu, 24 November 2024
Holaa Praja Squad!!!
Satpol PP Kabupaten Kediri bersama unsur TNI, Polri, Dishub, DLH, Bawaslu, dan pihak terkait melaksanakan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kediri. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan.
Kegiatan penertiban berlangsung secara bertahap selama dua hari dengan pembagian tim berdasarkan wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan penertiban dan memaksimalkan hasilnya. Setiap tim menjalankan tugas sesuai ploting yang telah direncanakan, dengan tetap mengutamakan koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Kediri dan instansi terkait dalam menjaga suasana Pemilu yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam giat ini!