Selasa, 15 Agustus 2023 Satpol PP Kab. Kediri melaksanakan kegiatan Patroli Wilayah di wilayah Kec. Ngasem dan Kec. Plosoklaten
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan daerah no. 3 tahun 2021 tentang perubahan peraturan daerah no. 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Hasil giat yakni :
Wilayah Kec. Ngasem
– Pukul 10.00 dikawasan SLG didapati 3 PK5 yang berjualan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, selanjutnya petugas memberikan surat panggilan datang ke kantor satpol PP untuk pembinaan dan barang bukti KTP asli sebagai jaminan
– Monitoring PT. Teratai Mekar Mix terpantau tidak ada aktivitas
– Di Desa Sumberejo didapati 1 bangunan baru yang akan di buat ruko, selanjutnya petugas memberikan himbauan untuk segera mengurus kelengkapan perizinan
Wilayah Kec. Plosoklaten
– Di Desa Plosolor didapati 3 Baliho dan 4 Baner yang tidak berizin, selanjutnya petugas mengamankan BB baliho dan bener tersebut untuk di bawa ke kantor satpol PP