Jumat, 8 September 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri telah merespons pengaduan dari masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diberitakan telah mengganggu kenyamanan warga di Perempatan Pasar Sambi, Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo.
Petugas Satpol PP segera berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ringinrejo serta Kepala Desa Ringinrejo, Bapak Ahmad Ali. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang telah dikeluhkan oleh warga sekitar, terutama oleh Bapak Nurhadi dan Ibu Risna.
Setelah mendatangi langsung lokasi pengaduan, petugas Satpol PP bersama Trantibum Kecamatan Ringinrejo dan Kepala Desa Ringinrejo tidak menemukan adanya ODGJ di tempat lokasi pengaduan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi mengenai ODGJ yang mengganggu kenyamanan warga mungkin tidak benar atau ODGJ tersebut sudah tidak berada di tempat tersebut.
Pentingnya merespons pengaduan masyarakat seperti ini adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga serta memberikan perlindungan terhadap ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.