Pada hari Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan patroli wilayah. Salah satu hal yang ditemukan oleh petugas adalah adanya pengamen dengan alat angklung di Simpang Empat Paron.
Dalam menjaga ketertiban dan ketenangan di wilayah tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Kediri mendekati para pengamen dengan pendekatan yang humanis. Mereka memberikan himbauan kepada para pengamen agar segera meninggalkan lokasi tersebut. Pendekatan humanis ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman tanpa harus menggunakan tindakan represif.
Satpol PP Kabupaten Kediri senantiasa berusaha untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan himbauan kepada warga atau pelaku kegiatan yang mungkin mengganggu ketertiban tanpa perlu melibatkan tindakan yang berlebihan. Semua ini dilakukan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.