Tindak Lanjut Satpol PP Kabupaten Kediri Terkait Aduan Masyarakat Tentang Minuman Keras di Lokasi Penambangan Pasir Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat terkait perilaku para sopir truk yang seringkali mengonsumsi minuman keras di lokasi penambangan pasir. Dalam penanganan ini, petugas berkoordinasi dengan Camat Plosoklaten untuk memverifikasi informasi terkait pertambangan pasir di wilayah Desa Wonorejo Trisulo. Camat Plosoklaten membenarkan adanya aktivitas pertambangan pasir di wilayah tersebut. Selanjutnya petugas mengadakan koordinasi dengan Kepala Desa Wonorejo Trisulo, yang juga mengonfirmasi adanya kegiatan pertambangan pasir namun menegaskan bahwa tidak ada gangguan Trantibum akibat perilaku sopir truk yang mengonsumsi minuman keras. Kepala Desa Wonorejo Trisulo memberikan apresiasi terhadap tindak lanjut Satpol PP dan berkomitmen, melalui perangkat desa, untuk melakukan sosialisasi kepada para sopir truk. Tujuannya adalah menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya terhadap keluarga sopir truk pasir. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta kondisi yang lebih aman dan tertib di sekitar lokasi penambangan pasir. Keterlibatan Satpol PP Kabupaten Kediri dalam menanggapi aduan masyarakat menjadi bukti komitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah tersebut.