Mengawal Ketertiban di Galangan Pencucian Pasir

Jum’at, 20 Oktober 2023, Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan trantibum di wilayah Kecamatan Kepung, terutamanya terkait aktivitas minum minuman keras di lokasi pencucian pasir.

Tim Dumas mendatangi lokasi galangan pencucian pasir yang berada di Dusun Krenceng, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung. Di sana, mereka berbicara dengan seorang pekerja bernama Agung. Dalam interaksi ini, didapat informasi bahwa pemilik usaha bernama Supri, yang berusia sekitar 45 tahun dan alamatnya berada di RT. 17 Dusun Krenceng, Desa Krenceng. Dari hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan adanya sopir yang tengah minum minuman keras di lokasi galangan.

Satpol PP memberikan himbauan lisan kepada Agung, pekerja di galangan pencucian pasir, agar ia dan yang lainnya dapat mengingatkan sopir-sopir yang mungkin saja melanggar ketertiban. Kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kita. 🌆💪

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *