Satpol PP Kabupaten Kediri Gencar Lakukan Operasi Penertiban Reklame

Kediri, Senin, 11 Desember 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban terkait reklame di wilayah Kecamatan Badas, Kunjang, dan Plemahan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Dalam operasi ini, petugas Satpol PP berhasil menemukan 14 spanduk dan 120 bendera reklame yang tidak memiliki izin. Tindakan penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, barang-barang bukti berupa spanduk dan bendera reklame yang tidak berizin diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Tindakan ini sebagai bentuk penegakan peraturan agar kegiatan periklanan dilakukan secara teratur dan tidak meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung langkah-langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan lingkungan di Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *