Kediri, Jumat, 22 Desember 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan tindakan cepat sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang merugikan aktivitas keagamaan di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Gangguan tersebut disebabkan oleh keberadaan tempat bilyard di sekitar Gereja setempat.
Petugas Satpol PP segera menuju lokasi setelah menerima pengaduan dan memberikan surat pembinaan kepada pemilik tempat bilyard. Dalam surat tersebut, pemilik diminta untuk selalu menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu kegiatan ibadah yang berlangsung di Gereja yang terletak di sebelah barat tempat bilyard.
Tindakan ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Kediri dalam memastikan bahwa keberadaan tempat hiburan tidak merugikan ketentraman dan ketertiban umum, terutama jika berdekatan dengan tempat ibadah.
Kediri dapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman.