Kediri,Kamis, 28 Desember 2023 – Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Drs. Kaleb Untung Satrio W, MM, menghadiri undangan proses pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Acara tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kasatpol PP turut serta dalam rangka menjaga proses hukum dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kediri. Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting dalam penegakan hukum, dan Satpol PP memainkan peranannya dalam mendukung proses tersebut. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum agar keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.