Kediri, Senin, 1 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sterilisasi pedagang kaki lima di sekitar kawasan bundaran Simpang Lima Gumul. Dalam operasi ini, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara motor yang parkir di lokasi yang tidak sesuai aturan, agar segera meninggalkan kawasan steril parkir.
Kegiatan sterilisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar atau tempat yang tidak diizinkan akan disidak dan dipindahkan untuk menciptakan ruang publik yang bersih dan tertata.
Selain itu, pengendara motor yang parkir sembarangan juga mendapatkan himbauan agar mematuhi aturan parkir yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat dihimbau untuk mendukung dan mematuhi aturan yang berlaku agar lingkungan sekitar dapat tetap bersih, tertata, dan aman bagi semua.