Pada Kamis, 28 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan operasi penertiban gabungan bulan Ramadan 1445 H / 2024 M di wilayah Kecamatan Banyakan, Grogol, dan Semen.
Wilayah Kecamatan Banyakan:
1. Cafe dan Karaoke 99 di Desa Jabon: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
2. Kafe dan Karaoke Top Up di Desa Jabon: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
3. Kafe dan Karaoke X-One di Desa Jabon: Terpantau tutup, namun pintunya tidak terkunci, dan tidak ada aktivitas di dalam.
4. Karaoke Ngesong di Desa Tiron: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
AR KTV dan Kafe: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
5. Penukaran Mata Uang Asing di Desa Maron: Sedang melakukan kegiatan cek sound dengan suara yang nyaring, mengganggu warga sekitar. Petugas meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Wilayah Kecamatan Grogol:
1. Karaoke Naga Mas di Desa Winongsari: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
Wilayah Kecamatan Semen:
1. Karaoke Emprit di Desa Semen: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas.
2. Karaoke dan Cottage Piring Sewu: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas. Penjaga Cottage menyatakan bahwa karaoke Piring Sewu sudah tutup sejak maraknya COVID-19.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.