🚨🔍 Holaa Praja Squads! 🔍🚨
Selasa, 23 April 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait area Kos di Kampung Inggris Pare dan Cafe Ngaropi Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa Tulungrejo, petugas kami turun langsung ke lapangan untuk memeriksa keadaan. Di Kos yang dilaporkan, petugas menemukan penghuni kos namun pemiliknya tidak berada di lokasi. Saat melakukan pemeriksaan, kami menemukan sejumlah botol miras di depan kos.
Dengan tegas, petugas kami memberikan himbauan kepada penghuni kos untuk tidak membuat gaduh atau berteriak-teriak di malam hari, guna menjaga ketenangan warga sekitar. Tak hanya itu, petugas juga mendatangi Cafe Ngaropi dan memberikan himbauan kepada pengelola agar mengingatkan pengunjungnya untuk tidak ngobrol dengan suara keras yang bisa mengganggu lingkungan sekitar.
Tindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan. Mari kita saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama. Dengan kerjasama dan kesadaran kita semua, lingkungan yang nyaman dan tenteram pasti bisa tercipta!