Kegiatan Penanganan Atas Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Wilayah Kecamatan Ngadiluwih dan Kecamatan Gampengrejo

Holaa Praja Squads!

Selasa, 14 Mei 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Penanganan Atas Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Wilayah Kecamatan Ngadiluwih dan Kecamatan Gampengrejo

Setelah berkoordinasi dengan perangkat setempat, berikut adalah hasil kegiatan kami:

  1. Wilayah Kec. Ngadiluwih:

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kos bebas yang sering digunakan oleh pasangan bukan suami istri serta untuk minum minuman keras di salah satu rumah kos di Desa Ngadiluwih. Petugas kami melakukan pengecekan dan mendapati dua pasangan yang bukan suami istri yang sah. Selanjutnya, mereka diberikan surat panggilan untuk klarifikasi lebih lanjut di kantor Satpol PP.

  1. Wilayah Kec. Gampengrejo:

Petugas mendapati warung yang menjual minuman keras di Desa Kalibelo. Pemilik warung diberikan surat panggilan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Satpol PP.

Dengan dedikasi tinggi, kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Kediri. Kami mengapresiasi kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat serta perangkat desa dalam menjaga wilayah kita tetap aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *