Giat Operasi Non Yustisi Penegakan Peraturan Daerah

Holaa Praja Squads!

Rabu, 15 Mei 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri kembali melaksanakan giat Operasi Non Yustisi Penegakan Peraturan Daerah. Kali ini, fokus kami adalah pada Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dalam rangka Operasi Penertiban Reklame di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Banyakan, Kecamatan Grogol, dan Kecamatan Tarokan.

Berikut adalah hasil operasi kami di tiga kecamatan tersebut:

Wilayah Kecamatan Banyakan, Petugas kami berhasil mengamankan 20 buah banner, 6 buah spanduk, dan 6 buah baliho yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di Wilayah Kecamatan Grogol kami mengamankan 95 buah banner, 8 buah spanduk, dan 22 buah baliho yang melanggar aturan. Dan di Wilayah Kecamatan Tarokan Petugas mendapati dan mengamankan 40 buah banner, 1 buah spanduk, dan 2 buah baliho yang tidak sesuai dengan peraturan.

Operasi penertiban reklame ini merupakan upaya kami untuk menjaga keindahan dan ketertiban di lingkungan Kabupaten Kediri juga memberikan himbauan serta peringatan kepada wajib pajak reklame sehingga nantinya akan menambah Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Retribusi. Kami mengapresiasi kerjasama dari seluruh masyarakat dalam mendukung kegiatan ini demi kenyamanan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *