Holaa Praja Squads!
Selasa, 4 Juni 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri dengan sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait suara karaoke yang terlalu keras di Pasar Bendo, Kecamatan Pare.
Petugas kami segera berkoordinasi dengan pengelola Pasar Bendo terkait suara bising yang dihasilkan dari warung karaoke di sana. Setelah berdialog, pemilik karaoke, Sdr. Eko Budi Sunarno, bersedia mengurangi volume suara karaoke dan mematikan musik sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 22.00 WIB.
Sebagai langkah selanjutnya, petugas memberikan surat pernyataan kepada Sdr. Eko Budi Sunarno untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati. Tindakan ini diambil demi kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan kita dengan mematuhi aturan yang berlaku. Terima kasih atas kerjasamanya!