Holaa Praja Squads!
Senin, 24 Juni 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas Perdagangan serta pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kecamatan Banyakan.
Petugas kami melakukan pemantauan terhadap papan bertiang yang berada di depan Lapangan Banyakan dan menemukan lima papan bertiang yang belum mengajukan perizinan. Dalam koordinasi dengan DPMPTSP, diketahui bahwa kelima papan bertiang tersebut belum mengajukan izin yang diperlukan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di lokasi Mini Market yang berada di Desa Banyakan (utara perempatan Banyakan). Petugas memberikan surat pembinaan kepada pihak Mini Market untuk segera melengkapi atau mengurus perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha dan fasilitas umum di Kabupaten Kediri mematuhi peraturan yang ada, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga. Terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat!