Penindakan Aduan Masyarakat Terhadap Anak Jalanan di Kecamatan Badas

Holaa Praja Squads!

Selasa, 25 Juni 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait anak jalanan di Kecamatan Badas.

Petugas dengan sigap mengambil tindakan dan mengamankan 12 orang anak jalanan yang berada di simpang 4 Kecamatan Badas. Selanjutnya, anak-anak jalanan tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan memberikan informasi dan kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *