Penanganan ODGJ yang Meresahkan di Desa Karangrejo, Kabupaten Kediri

Pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, Satpol PP Kabupaten Kediri merespons pengaduan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Tim petugas Satpol PP segera mengambil tindakan dengan mengamankan ODGJ yang dilaporkan berada di rumah Ibu Misrikah. ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Shalter Grogol. Di Shalter Grogol, ODGJ diterima oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Kediri, yang akan memberikan penanganan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ODGJ tersebut.

Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan bantuan yang sesuai kepada ODGJ yang memerlukannya. Kerjasama antara Satpol PP dan Dinas Sosial sangat penting dalam upaya penanganan kasus seperti ini, demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *