Kediri, 6 November 2023 – Satpol PP Kabupaten Kediri aktif menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh sebuah pabrik krupuk Gambir di Dusun Weru, Desa Ringin Sari, Kecamatan Kandat. Petugas bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama tim monitoring dari Pemerintah Kabupaten Kediri dan pihak Desa Ringin Sari.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pemilik pabrik, Maimatul Kopsoh, yang merupakan warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, menggunakan gas elpiji 12 Kg (Bright Gas) daripada gas elpiji 3 Kg yang bersubsidi. Oleh karena itu, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan gas bersubsidi.
Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Kediri untuk menegakkan aturan dan merespons setiap laporan dari masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam melaporkan pelanggaran juga menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.