Satpol PP Kabupaten Kediri Berperan Aktif Dalam Pengawasan dan Sosialisasi Perda/Perkada

Kediri, 7 November 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus menjalankan fungsi pengawasannya dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekcam Banyakan, Telkom, PLN, dan SDHI. Koordinasi ini dilakukan terkait dengan persiapan Soft Launching Bandara yang akan segera dilaksanakan.

Dalam amanatnya, Satpol PP diberi tanggung jawab khusus terkait sosialisasi kepada pemilik warung yang parkir pengunjungnya berada di badan jalan. Petugas dengan sigap melakukan himbauan lisan kepada pemilik warung di sekitar lokasi proyek pembangunan bandara di Bukit Larangan, Dusun Dawu, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan. Himbauan ini dilakukan dengan tujuan untuk menata parkir pengunjung agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di badan jalan.

Tindakan preventif ini adalah bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Kediri dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan segala kegiatan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *