Kediri, 23 Desember 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, melaksanakan kegiatan audit dan inspeksi keselamatan LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan penertiban parkir di kawasan Simpang Lima Gumul. Petugas memberikan pengarahan, himbauan, dan larangan kepada parkir liar di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul, Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan berlalu lintas di sekitar simpang lima tersebut. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi jalanan, rambu-rambu lalu lintas, dan sarana prasarana keselamatan. Selain itu, penertiban terhadap parkir liar juga dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan parkir sembarangan. Kepatuhan terhadap peraturan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.