Kediri, 23 Desember 2203 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri merespons cepat aduan masyarakat terkait seorang gelandangan yang sakit dan tidak dapat bergerak setelah minum teh di warung di Dusun Dadapan RT. 21, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem. Petugas segera menuju lokasi untuk mengecek keadaan.
Menurut keterangan dari Ketua RT 21, Bapak Karjito, dan pemilik warung, Bapak Antok Suprianto, gelandangan tersebut tanpa identitas membeli teh di warung setempat. Setelah minum teh, ia tidur di teras warung, dan ketika diusir untuk bangun, ternyata tidak dapat bergerak dan sakit.
Petugas Satpol PP, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan pemilik warung, melakukan pengambilan gelandangan tersebut. Gelandangan tanpa identitas tersebut selanjutnya diserahkan ke RS SLG untuk mendapatkan perawatan.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait situasi yang memerlukan perhatian, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.