Kediri, 25 Desember 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melanjutkan kegiatannya dengan melakukan giat monitoring dan penertiban terhadap parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul. Petugas memberikan himbauan tertulis kepada PKL agar tidak berjualan di kaki-kaki Monumen Simpang Lima Gumul.
Giat ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan strategis ini, serta memberikan kenyamanan kepada pengunjung yang berkunjung ke Simpang Lima Gumul. Penertiban parkir liar juga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar area tersebut.
Satpol PP Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus berperan dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah-langkah penertiban seperti ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi warganya.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib.