Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tawang, Kecamatan Wates. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa terdapat ODGJ di daerah tersebut.
Petugas Satpol PP melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Meskipun hasilnya negatif dan tidak menemukan ODGJ di tempat tersebut, tindakan ini merupakan langkah proaktif dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Keberadaan ODGJ bisa menjadi perhatian serius, dan respons cepat dari aparat berwenang dapat mencegah potensi masalah lebih lanjut.
Satpol PP Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan respons yang cepat terhadap laporan dan keluhan dari warga. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.