Satpol PP Kabupaten Kediri Mengatasi Aduan Masyarakat dan Melakukan Patroli Wilayah di Kecamatan Pare

Pare, Kediri, 24 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri aktif melaksanakan kegiatan penanganan pengaduan masyarakat dan patroli wilayah di Kecamatan Pare. Kegiatan ini diarahkan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Satpol PP Kabupaten Kediri menerima laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang menggunakan alat setrum ikan di Sungai Srinjing, wilayah Desa Pelem. Petugas Satpol PP segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Pelem, Babinsa Desa Pelem, dan Tokoh Masyarakat Desa Pelem untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Tim Satpol PP bersama Babinsa dan Tokoh Masyarakat Desa Pelem melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas pencarian ikan dengan alat setrum, namun diketahui bahwa orang yang menggunakan alat tersebut bukanlah warga setempat. Selanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kediri untuk penanganan lebih lanjut.

Patroli Wilayah Kecamatan Pare

Dalam patroli wilayah di Kecamatan Pare, Satpol PP Kabupaten Kediri menemukan satu bangunan ruko dan gedung di Desa Pelem. Petugas Satpol PP, bersama Babinsa dan Tokoh Masyarakat Desa Pelem, melakukan koordinasi dengan pemilik bangunan. Pengawas bangunan menyatakan bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin.

Dalam rangka memberikan pembinaan, petugas Satpol PP memberikan surat pembinaan kepada pemilik bangunan dan memberikan himbauan agar segera mengurus perizinan. Satpol PP akan melanjutkan koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut terkait izin bangunan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *