Kediri, 29 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pada Senin, 29 Januari 2024, petugas melaksanakan kegiatan patroli wilayah di Kecamatan Kayen Kidul dan Kecamatan Papar.
Di Kecamatan Kayen Kidul:
Petugas menemukan 2 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Petugas memberikan himbauan agar mereka tidak berjualan di bahu jalan untuk menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Di Kecamatan Papar:
Jalan Papar – Pare, Desa Ngampel terdapat satu tempat usaha kayu yang menempatkan kayunya di bahu jalan. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha tersebut untuk tidak menempatkan kayu di bahu jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Jalan Papar – Pare, Desa Papar ditemukan 2 PKL yang berjualan di bahu jalan. Petugas memberikan himbauan agar mereka tidak berjualan di bahu jalan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan patroli ini, Satpol PP Kabupaten Kediri terus aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Upaya ini sejalan dengan peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.