Kediri – Pada tanggal 15 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pengamanan pada acara hitung cepat sementara hasil Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pemenang Pemerintah Daerah.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses hitung cepat, petugas Satpol PP berjaga di sekitar lokasi acara. Langkah-langkah pengamanan termasuk pemeriksaan tamu dan pengunjung yang masuk ke ruang hitung cepat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan atau insiden yang dapat mengganggu jalannya proses penghitungan suara.
Dengan adanya kehadiran Satpol PP, diharapkan acara hitung cepat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Satpol PP Kabupaten Kediri terus aktif dalam menjalankan peranannya sebagai penjaga ketertiban umum dan pelayan masyarakat.