Kediri – Pada tanggal 20 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan Operasi Tertib Cendikia di Waduk Siman, Desa Siman, Kecamatan Kepung. Hasil operasi ini adalah penangkapan sebanyak 24 pelajar yang kedapatan bolos sekolah.
Petugas Satpol PP dengan sigap menangkap para pelajar yang membolos dan membawa mereka menuju Markas Komando (mako) Satpol PP untuk dilakukan tindak lanjut. Selain itu, sebanyak 14 kendaraan roda dua (R2) milik pelajar diamankan di kantor Kecamatan Kepung.
Operasi Tertib Cendikia ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan disiplin di kalangan pelajar. Tindakan tegas yang diambil Satpol PP diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar lebih menghargai pendidikan dan tidak melakukan pelanggaran seperti membolos sekolah.