Kepung, Kediri – Pada Kamis, 29 Februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melanjutkan Operasi Penertiban Cendekia di sekitar Waduk Siman, Desa Siman, Kecamatan Kepung. Hasil operasi ini mengidentifikasi 3 pelajar yang membolos sekolah.
Pelajar-pelajar yang terlibat langsung dibawa menuju markas Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek bolos sekolah yang dapat berdampak negatif pada pendidikan para pelajar.
Operasi Penertiban Cendekia ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pada pendekatan pembinaan dan penyadaran bagi para pelajar agar lebih menghargai pendidikan dan tertib dalam menjalani aktivitas sekolah.