Kediri – Sabtu, 2 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dengan sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan Toko Indomart Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.
Petugas Satpol PP menuju lokasi keberadaan ODGJ tersebut untuk melakukan evakuasi. Setelah berada di lokasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Kediri guna menindaklanjuti penanganan ODGJ tersebut.
Dalam upaya penanganan yang dilakukan, Satpol PP Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalankan prosedur evakuasi dan memberikan perawatan yang diperlukan kepada ODGJ. ODGJ yang dievakuasi selanjutnya diserahkan ke shelter atau tempat penampungan yang disediakan oleh Dinas Sosial.
Tindakan cepat Satpol PP Kabupaten Kediri menunjukkan keterlibatan dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan penanganan khusus seperti ODGJ. Kolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, juga menunjukkan sinergi dalam menanggapi isu-isu sosial di masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Kediri.