Kediri – Kamis, 21 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri aktif dalam pengamanan aksi unjuk rasa terkait masalah pencabulan anak di bawah umur di BadalPandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Aksi unjuk rasa ini diadakan di depan Pendapa Panjalu Jayati Kediri.
Petugas Satpol PP turut serta dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Dalam situasi yang memerlukan pengawasan ketat seperti ini, kehadiran Satpol PP sangat penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kerusuhan.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kasus pencabulan anak, yang menjadi perhatian serius di berbagai lapisan masyarakat. Dengan pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP, diharapkan aksi unjuk rasa dapat berlangsung damai dan tertib, serta aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak yang berwenang.