Kediri – Kamis, 21 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengambil langkah serius dalam menangani pengaduan masyarakat terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Polsek Banyakan. Petugas Satpol PP membawa ODGJ yang bernama Bapak Suwito dari Polsek Banyakan ke Shelter Grogol untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatpol PP bersama Kabid Tibumtranmas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, anggota Polsek Banyakan, dan pihak keluarga Bapak Suwito. Tujuan koordinasi ini adalah untuk menyusun langkah-langkah penanganan selanjutnya yang dapat memberikan perlindungan dan perawatan yang sesuai bagi Bapak Suwito.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP Kabupaten Kediri menunjukkan komitmen mereka dalam menangani masalah sosial yang sensitif seperti gangguan jiwa. Diharapkan langkah ini dapat memberikan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan oleh Bapak Suwito serta mengurangi risiko potensial bagi dirinya dan masyarakat sekitar.