Patroli Wilayah dan Penindakan Non Yustisi Tempat Usaha Hiburan Malam di Bulan Ramadhan oleh Satpol PP Kabupaten Kediri

Kediri – Jumat, 22 Maret 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali melaksanakan tugas patroli wilayah dan penindakan non yustisi terhadap tempat usaha hiburan malam, tempat karaoke, dan panti pijat selama bulan suci Ramadhan. Patroli dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Kediri, antara lain Kecamatan Banyakan, Grogol, Ngadiluwih, Kras, dan Ringinrejo.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan di bulan yang penuh berkah ini, Satpol PP melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tempat hiburan, karena semua tempat telah tutup sesuai dengan aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan.

Tindakan preventif ini menegaskan komitmen Satpol PP Kabupaten Kediri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh seluruh komponen masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *