Pada hari Selasa, 26 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban jalan di Pasar Semen, Kecamatan Semen. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar pasar tersebut.
Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi kepada pedagang dan juru parkir mengenai pentingnya menjaga kelancaran jalan di sekitar Pasar Semen. Mereka memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas serta tata cara berjualan yang tidak mengganggu arus kendaraan dan pejalan kaki.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pedagang dan juru parkir dapat lebih memperhatikan kelancaran jalan dan tidak melakukan aktivitas yang menghambat arus lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib bagi masyarakat yang melintas di sekitar Pasar Semen.
Dengan kerja keras Satpol PP Kabupaten Kediri dalam melaksanakan pengamanan dan penertiban jalan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.