Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Penindakan Pelanggaran

Pada Kamis, 21 Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan operasi penertiban tempat hiburan malam, rumah karaoke, panti pijat, dan sejenisnya di beberapa wilayah kecamatan. Berikut hasil kegiatan tersebut:

1. Wilayah Kecamatan Plemahan

Lokasi: MK Caffe & Karaoke
Hasil: Ditemukan dalam kondisi buka/beroperasional.
Pelanggaran:
10 LC/Pemandu Lagu
7 Orang membawa identitas dan 3 orang tidak membawa identitas
Ditemukan minuman beralkohol (Minol golongan B dan C) sejumlah 54 botol
Tindakan: Rumah karaoke disegel untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. 3 orang LC yang tidak membawa identitas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan, pembinaan awal, serta pemanggilan keluarganya untuk menjemput. BAP terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sebagai bahan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pada hari Senin, 25 Maret 2024.
2. Wilayah Kecamatan Ringin Rejo dan Wilayah Kecamatan Gurah

Lokasi: Karaoke Ndewor, Karaoke Sakura dan Ex Lokalisasi Bong Cino
Hasil: tempat tersebut dalam kondisi tutup.
3. Wilayah Kecamatan Wates

Lokasi: Caffe dan Karaoke Sawah
Hasil: Ditemukan dalam kondisi buka/beroperasional.
8 orang pengunjung
1 orang tidak membawa identitas
Tidak ditemukan minuman beralkohol
Tindakan: Caffe dan Karaoke ditutup untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. 1 orang pengunjung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.

4. Wilayah Kecamatan Pagu

Lokasi: Caffe dan Karaoke Mentaya
Hasil: Ditemukan dalam kondisi buka/beroperasional.
1 orang LC/Pemandu Lagu
Ditemukan minuman beralkohol (Minol golongan A dan B) sebanyak 15 botol
Tindakan: Caffe dan Karaoke ditutup untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. 1 orang LC/Pemandu Lagu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Pemilik usaha tersebut dipanggil pada Hari Senin, 25 Maret 2024 jam 09.00 WIB untuk dilakukan BAP sebagai bahan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Kegiatan operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan aturan dan menciptakan suasana yang aman serta tertib selama bulan Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *