Pada Senin, 1 April 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan patroli SIGAP Ramadan dan penindakan yustisi tempat hiburan malam Ramadan 1445 H/2024 M bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Gurah, Ngasem, Plemahan, dan Purwoasri. Berikut hasil patroli tersebut:
Wilayah Kecamatan Gurah:
– Toko milik Bapak Ali Susanto di Desa Wonosari: Petugas menemukan barang bukti miras berupa 6 botol Kuntul dan 6 botol Vodka.
-Warung milik Bapak Sugeng Cahyono di Desa Kranggan: Petugas menemukan barang bukti miras berupa 8 botol Kuntul.
-Eks Lokalisasi Wonojoyo di Desa Wonojoyo: Terpantau tutup dan tidak ditemukan aktivitas apapun.
Wilayah Kecamatan Ngasem:
-Karaoke M3 di Desa Sumberejo: Terpantau tutup dan tidak ditemukan aktivitas apapun.
Wilayah Kecamatan Plemahan:
-MK Kafe dan Karaoke di Desa Plemahan: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas apapun. Petugas melakukan pemindahan Surat Edaran Ramadan dari pintu gerbang roling dor ke tembok sebelah pintu.
Wilayah Kecamatan Purwoasri:
-Karaoke Dermaga Dewa di Desa Sidomulyo: Tutup dan tidak ada aktivitas apapun. Selanjutnya, petugas memasang surat edaran.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.