Kegiatan Patroli SIGAP Ramadan dan Penindakan Yustisi Tempat Hiburan Malam Ramadhan oleh Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur

Pada Senin, 1 April 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan patroli SIGAP Ramadan dan penindakan yustisi tempat hiburan malam Ramadan 1445 H/2024 M bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Gurah, Ngasem, Plemahan, dan Purwoasri. Berikut hasil patroli tersebut:

Wilayah Kecamatan Gurah:

– Toko milik Bapak Ali Susanto di Desa Wonosari: Petugas menemukan barang bukti miras berupa 6 botol Kuntul dan 6 botol Vodka.
-Warung milik Bapak Sugeng Cahyono di Desa Kranggan: Petugas menemukan barang bukti miras berupa 8 botol Kuntul.
-Eks Lokalisasi Wonojoyo di Desa Wonojoyo: Terpantau tutup dan tidak ditemukan aktivitas apapun.

Wilayah Kecamatan Ngasem:

-Karaoke M3 di Desa Sumberejo: Terpantau tutup dan tidak ditemukan aktivitas apapun.

Wilayah Kecamatan Plemahan:

-MK Kafe dan Karaoke di Desa Plemahan: Terpantau tutup dan tidak ada aktivitas apapun. Petugas melakukan pemindahan Surat Edaran Ramadan dari pintu gerbang roling dor ke tembok sebelah pintu.

Wilayah Kecamatan Purwoasri:

-Karaoke Dermaga Dewa di Desa Sidomulyo: Tutup dan tidak ada aktivitas apapun. Selanjutnya, petugas memasang surat edaran.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *