🚨🔍 Holaa Praja Squads! 🔍🚨
Kamis, 18 April 2024, Satpol PP Kabupaten Kediri merespons dengan cepat pengaduan masyarakat terkait adanya Pesta Miras di Rumah Kos yang berlokasi di Dusun Kweden, RT. 35 RW. 05, Kecamatan Ngasem.
Setelah berkoordinasi dengan Camat Ngasem, petugas kami segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Namun, begitu tiba di sana, tidak ditemukan orang yang sedang berpesta miras, bahkan kondisi kos-kosan terlihat sepi. Petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kos untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kab. Kediri.
Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah kami harapkan. Bersama-sama, mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua! 💪🌟