Senin, 2 Oktober 2023
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri merespons dengan cepat aduan dari masyarakat mengenai kehadiran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu kenyamanan warga di Dusun Wonosari, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare. Aduan ini diterima melalui aplikasi pengaduan masyarakat (DUMAS) dan segera diambil tindakan oleh petugas Satpol PP.
Tim Satpol PP Kabupaten Kediri segera mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh Bapak Sofyan Tsauri, seorang warga Desa Sambirejo. ODGJ yang mengganggu ketentraman masyarakat tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada petugas di shelter Grogol.
Tindakan cepat dan tanggap dari Satpol PP Kabupaten Kediri dalam menangani keluhan masyarakat ini mendukung tujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Kediri.