Kediri – Kamis, 14 Desember 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan operasi ketertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Banyakan. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan 4 PKL yang berjualan di atas saluran air di sekitar Bukit Larangan, Dusun Dahu, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.
Petugas Satpol PP memberikan pembinaan tertulis kepada para PKL tersebut, meminta agar segera memindahkan dagangan mereka ke tempat yang lebih layak. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk memahami aturan yang berlaku terkait kegiatan PKL agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Opstib PKL ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.